Nantinya ucapnya, jika pihak rekanan dilakukan pemutusan kontrak maka bisa dipastikan perusahaan akan dimasukan kedalam daftar hitam atau black list. Dimana hal tersebut akan merugikan pihak rekanan karena kedepan tidak bisa lagi mendapatkan proyek di Kabupaten Lebong.
“Kita tunggu saja selesai tidaknya pengerjaan oleh pihak rekanan tersebut,” tutupnya.
Data terhimpun, proyek sport center menelan biaya sebesar Rp 4,9 miliar lebih dan dikerjakan oleh oleh CV King Konstruksi Utama. Sport Center akan dibangun beberapa sapras olahraga, seperti stadion mini, lapangan basket, bola voli, panjat tebing, scateboard, joging trak dan yang lainnya.(erik)
Kategori :