Prof. Hamdan juga menyatakan bahwa pegawai yang ditangkap adalah murni oknum.
"Pelaku yang ditangkap adalah oknum. Informasi yang beredar di media hanyalah desas-desus belaka. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi kepada pihak kampus." jelasnya.
Hamdan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika nanti kepolisian telajh memberikan pembuktian dan derail keterlibatan oknum pegawai UIN Alauddin kepad apihak kampus.
"Pihak kampus menunggu pihak kepolisian untuk membuat pernyataan resmi dan jika memang ada pelanggaran hukum, maka pelaku yang terlibat akan diberikan sanksi yang berat" tandasnya.(**)
Kategori :