Pungli Turunkan Marwah ASN, Sekda Tuntut ASN Lakukan Ini

Rabu 29 Nov 2023 - 21:41 WIB
Reporter : Eko Putra
Editor : Haijir

BENGKULU, BE - Kinerja Aparatur Negari Sipil (ASN) telah dituntut profesional. Termasuk menghindari perbuatan pungutan liar (Pungli), atas kerja yang dihasilkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, Pungli yang dilakukan ASN, perbuatan sangat tidak dibenarkan dalam hukum. Bahkan, upaya Pungli itu akan menurunkan marwah sebagai ASN.

"Hindari dari segala bentuk Pungli, yang dapat menurunkan marwah ASN," terang Isnan, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/11).

Isnan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari Pungli yang dilakukan ASN. Salah satunya, dengan merapkan semua kerja pemerintah melalui digitalisasi. Sebab, melalui digitalisasi menjadi trobosan ASN bekerja lebih cepat.

"Tidak hanya cepat, tapi juga lebih murah serta birokrasi yanģ singkat, transpaŕan dan akuntabel," tambahnya.

Dijelaskannya, ASN di era digitalisasi, menjadikan tata kelola pemerintahaan yang lebih efisien. Maka melalui trobosan tersebut, pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Saya yakin kita sudah mampu memasuki era pemerintahan digital. Tata kelola pemerintahan akan menjadi efisien dan pelayanan publik lebih cepat," tutur Isnan.

Meski sistem pemerintah, telah dibuat melalui digitalisasi. Namun demikian menurut Isnan, integritas dan moral ASN itu harus ditanamkan untuk menuju perbaikan. Sebab, jika sistem telah dibuat baik, namun moralnya tidak bisa dirubah, maka upaya pungli tidak akan terhindari. Hasilnya tentu, ASN akan terjerat dalam perkara hukum.

"Perkokoh integritas. Sehingga bisa menghindari segala bentuk pungli. Maka lakukanlah dengan car kerja cerdas, kerja ìklas dan kerja tuntas," bebernya.

Di sisi lain, Isnan juga terus mengingatkan kepada ASN, untuk tetap menjaga netralitas dalam tahun politik saat ini. Jika netralitas tidak dijaga, maka sanksi tentu akan diberikan kepada ASN tersebut.

Maka paling penting menjaga netralitas itu, memperkuat soliditas dan solidaritas korps. Termasuk memperkuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka penegakan fungsi sebaģai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Jaga netralitas di tengah-tengah pusaran dinamika politik yang terjadi. Jangan pernah ikut terlibat dalam politik praktis. Karena ASN tidak boleh berpolitik," tandas Isnan. (151)

 

Kategori :