Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK Terus Bertambah, Totalnya sudah 20, Berikut Daftarnya

Rabu 18 Dec 2024 - 15:46 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

17. PT BPR Duta Niaga

18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

19 PT BPR Kencana

20 PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arfak Indonesia.

BACA JUGA:Akhir 2024, Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK Bertambah Lagi, Ini yang Terbaru

BACA JUGA:KPK Umumkan 5 DPO Kasus Korupsi, Berikut Nama dan Kasusnya

Demikianlah informasi mengenai 19 Bank yang dinyatakan bankrut dan izinnya dicabut OJK sepanjang tahun 2024 sejak Januari hingga 17 Desember 2024.

Semoga informasi ini memberikan manfaat. (*)

Kategori :