Jelang Nataru, Pastikan Pangan Layak Dikonsumsi, BPOM Gelar Razia di Mukomuko, Ini Temuannya

Kamis 19 Dec 2024 - 08:12 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id – Dalam rangka memastikan keamanan pangan bagi masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengintensifkan pengawasan pangan.

Selama dua hari, yakni pada 17-18 Desember 2024, tim inspeksi menyisir enam sarana distribusi pangan di wilayah Lubuk Sanai, Ujung Padang, dan Bandar Ratu.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran aman, layak konsumsi, dan sesuai standar.

Ketua Tim Deputi 3 Substansi Pemeriksaan BPOM Bengkulu, Mukhlisah, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan tidak aman.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Ada Orang Rampas Hak Publik, Insya Allah Pelaku Segera Dapat Balasannya

BACA JUGA:PHI ke-96 2024, GOW Bersama DP3APPKB Benteng Adakan Bhakti Sosial Sunatan Massal, Segini Pesertanya

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang momen libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar Mukhlisah, Rabu 18 Desember 2024.

Dari hasil inspeksi, ditemukan tiga sarana yang menjual produk kedaluwarsa. Sebanyak 66 produk pangan yang sudah melewati masa konsumsi ditemukan, dengan total nilai mencapai Rp634 ribu.

Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi untuk menghindari risiko lebih lanjut bagi konsumen.

“Produk pangan kedaluwarsa yang kami temukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih teliti memeriksa masa kedaluwarsa produk sebelum dijual,” tambah Mukhlisah.

Mukhlisah menjelaskan bahwa fokus utama dalam pengawasan ini mencakup legalitas produk, masa kedaluwarsa, dan tata cara penyimpanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pangan yang dijual di pasaran tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga memenuhi standar mutu.

“Kami memeriksa apakah produk memiliki izin edar, masih dalam masa layak konsumsi, dan disimpan sesuai aturan. Standar ini penting untuk menjamin keamanan pangan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Alokasi Dana BOS di Mukomuko Tahun 2025 Menurun, Total Rp 27,9 Miliar

BACA JUGA:November 2024, Ada 7 Kejadian Bencana Alam, Dinsos Mukomuko Siap Salurkan Bantuan

Kategori :