Melalui PPG, guru-guru PAI diharapkan dapat semakin siap menghadapi tantangan dalam memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa, serta menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Disisi lain, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa sumber pembiayaan program PPG berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga pemerintah non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.
"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat." katanya.
Dengan adanya pembiayaan yang bersinergi, program PPG ini dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia,tandasnya. (**)