Ini Penyebab 2 Senpi Polisi di Lebong Ditarik

Senin 23 Dec 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Tak sesuai lagi dengan peruntukannya, sebanyak 2 pucuk senjata api (Senpi)  yang dipegang anggota Polres Lebong ditarik. Hal tersebut dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan Polres Lebong terhadap 41 anggotanya di lapangan upacara Mapolres Lebong, Senin 23 Desember 2024.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Wakapolres Kompol Muliyadi MR SE SIK didampingi Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar membenarkan bahwa ada 2 pucuk senpi yang ditarik dari 2 anggota Polres Lebong. Karena 2 anggota yang sebelumnya memegang senpi  sudah tidak sesuai dengan tugas personel yang saat ini menjadi staf di Mapolres Lebong.

"Untuk senpi dipergunakan oleh anggota yang bertugas di lapangan, sementara 2 anggota saat ini tidak lagi di lapangan," sampainya, Senin 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Kejari dan Polres Kepahiang Ungkap 6 Kasus Korupsi, Selamatkan Segini Kerugian Negara

BACA JUGA:Nataru, Pj Walikota Bengkulu Imbau Warga Jangan Berenang di Pantai Panjang

Lanjut Wakapolres, dari total 41 unit senpi yang diperiksa bisa dipastikan bahwa semua senpi dinas dalam keadaan baik tanpa adanya pelanggaran ataupun penyimpangan oleh personel yang diberikan kepercayaan untuk memegang senpi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Semua senpi dalam keadaan berfungsi dengan baik," ucapnya.

Masih kata Wakapolres, selain memeriksa kondisi senpi  juga dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat tes psikologi anggota hingga prosedur dalam penggunaannya. Dimana kegiatan ini memang terus dilaksanakan untuk memastikan pemegang maupun kondisi senpi tanpa ada yang mengalami kendala.

"Kita ingin meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tutupnya.(erik)

Kategori :