harianbengkuluekspress.id – Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya di Pasar Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik dan Pasar tradisional Kecamatan Air Rami aman dikonsumsi.
“Hasil uji cepat dengan sistem rapid tes beberapa waktu lalu, kami tidak menemukan zat berbahaya. Jadi bahan pangan segar yang dijual pedagang di dua pasar tradisional ini aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma.
Ia mengatakan, hasil uji akan dijadikan bahan rekomendasi untuk pembinaan lebih lanjut kepada pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan. Khususnya para petani, agar penggunaan pestisida anorganik dapat lebih bijaksana atau diminimalisir dalam usaha budidaya tanaman sayuran atau hortikultura.
”Kegiatan pengujian mutu keamanan pangan segar asal tumbuhan yang kami lakukan ini, merupakan program pengawasan keamanan pangan khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ini merupakan dalam upaya keamanan pangan,” katanya.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Awal 2025, Ini Tanggalnya
BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Dikbud Seluma, Ini Tujuannya
Keamanan pangan, katanya, adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Sehingga masyarakat aman untuk mengkonsumsinya.
“Sampel bahan pangan segar yang kita ambil, diantaranya tomat, cabai, kacang panjang, mentimun dan tanaman hortikultura lainnya,” bebernya.
Ia menambahkan, sampel bahan pangan segar asal tumbuhan yang diambil dari para pedagang. Kemudian dilakukan pengujian untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan residu pestisidanya.
”Kegiatan ini akan dilakukan berkelanjutan, sehingga kebutuhan akan pangan di daerah ini tetap tersedia dan aman dikonsumsi,” lanjut Elxsandi.(budi)