Harianbengkuluekspress.id- Mulai hari ini, Selasa 24 Desember 2024, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tahap I diumumkan.
Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh masing-masing Instansi secara bertahap hingga 31 Desember 2024.
Diketahui, seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 secara khusus menyasar tiga jenis pelamar, yaitu:
1. Pelamar prioritas (Untuk guru dan bidan pendidikan D4 tahun 2023).
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II),
3. Tenaga Non ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:3 Perampok Bersenpi di Kepahiang Berhasil Dibekuk, 1 Bonyok Dihajar Massa, Ini Identitasnya
BACA JUGA:KPK Tetapkan Sekjen DPP PDIP Tersangka,Diduga Ini Kasusnya
Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk terus melakukan pemantauan melalui akun SSCASN atau link instansi masing-masing.
Berikut cara cek kelulusan PPPK tahap 1 melalui SSCASN BKN.
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik 'Login' atau 'Masuk' pada kanan atas
3. Masuk atau login dengan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang didafarkan.
4. Masukkan kode capcha dan klik "Masuk" dan terdapat resume pendaftaran calon ASN.
Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima pesan berikut: "Selamat! Anda telah lulus seleksi PPK tahun 2024.