Nataru, Harga TBS Kelapa Sawit di BS Turun, Segini Sekarang

Rabu 25 Dec 2024 - 15:46 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Memasuki momen perayaan natal dan tahun baru (nataru), harga tanda buah segar (TBS) kepala sawit di tingkat pabrik di Bengkulu Selatan (BS) mengalami penurunan harga dari harga sebelumnya.

Harga TBS umum sebelumnya di PT BSL dibandrol Rp 2.900 per kilogram. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat tembus hingga Rp 3 ribuan per kg.

Namun, saat ini harga TBS turun menjadi Rp 2.830 per kilogram. Termasuk harga brondol segar juga turun menjadi Rp 2.980 per kilogram.

"Ya, untuk harga mulai tanggal 21 Desember 2024 lalu turun jadi Rp 2.830 per kilogram, dan brondol segar turun jadi Rp 2.980 per kilogram," ungkap Idius, humas PT BSL, kedurang.

BACA JUGA:Nataru, PT BSL Keluarkan Pengumuman Penting, Ini Isinya

BACA JUGA:Sepeda Motor Korban Pembunuhan Sadis di Kaur Ditemukan, Pelaku Terus Diburu

Menurut Idius, penurunan harga TBS ini disebabkan karena harga jual Crude Palm Oil (CPO), atau minyak kelapa sawit mentah secara global memang turun.

Sehingga dengan demikian, harga pembelian TBS dari petani di tingkat pabrik jelas akan ikut turun. Sebab, naik turunnya harga sawit tetap tergantung harga CPO.

"Memang harga CPO global turun sejak beberapa waktu terakhir. Makanya, harga TBS juga ikut turun," beber Idius.

Dirinya berharap, setelah perayaan Nataru nantinya, harga TBS di tingkat pabrik dan tingkat petani kembali normal seperti sebelumnya.

Bahkan, Idius yakin ke depannya harga TBS akan kembali naik hingga Rp 4 ribuan per kilogram. Oleh karena itu, petani harus tetap semangat mengelola kebunnya.

"Kami tentu berharap di tahun 2025 harga TBS kembali normal, dan saya yakin bisa tembus Rp 3 ribuan lagi per kilogram," ujar Idius. 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Tertinggi di Bengkulu, Segini di Setiap PKS

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga TBS Kelapa Sawit di Tingkat PKS di BU Turun, Segini Sekarang

Selain harga TBS turun saat momen nataru, PT BSL juga mengeluarkan Pengumuman dengan Nomor : 001/BSL-HO/XII/2024.

Kategori :