Harianbengkuluekspress.id- Imbas kenaikan PPN 12 persen, mulai Januari 2025, Pemerintah akan memberikan diskon atau potongan Harga pembelian token listrik.
Potongan Harga token listrik hanya berlaku selama dua bulan yakni Januari hingga Februari 2025. Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada 81,4 juta masyarakat melalui PT PLN.
Lalu bagaimana cara membeli token listrik diskon 50% tersebut? Masyarakat tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik ini.
Jika mereka memenuhi persyaratan, diskon akan diterapkan secara otomatis. "Dengan dukungan digitalisasi pelanggan, pelanggan yang masuk dalam kategori ini akan secara otomatis mendapatkan diskon pada bulan Januari-Februari 2025," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Untuk pelanggan prabayar, diskon 50% akan diterima langsung saat pembelian token listrik.
BACA JUGA: HAB ke-79 Kanwil Kemenag Ajak Gowes Santai, Berikut Rute Dan Tujuannya
BACA JUGA:Jejak Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Mulai Terendus, Motor Korban Ditemukan
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan secara otomatis berlaku saat mereka membayar tagihan listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
"Pengguna pascabayar akan secara otomatis menerima potongan 50% dari nominal tagihan bulanan mereka saat membayar tagihan listrik. 'Pengguna prabayar bisa mendapatkan diskon 50 persen secara langsung ketika mereka membeli token listrik di mana saja, baik di PLN Mobile, pengecer, maupun distributor," jelas Darmawan.
Syarat untuk mendapatkan diskon listrik 50 persen adalah: pelanggan rumah tangga yang menyuplai listrik ke: 450VA 24,7 juta rumah tangga, 38 juta rumah tangga dengan daya 900 VA, 14,1 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta rumah tangga dengan daya 2.200 VA.
Saat ini terdapat 84 juta pelanggan rumah tangga yang terdaftar dan 81,4 juta pelanggan di bawah 2200 VA. (**)