Seorang Warga Lebong Ditemukan Membusuk Dalam Kamar

Inilah rumah tempat ditemukannya seorang warga Lebong yang membusuk dalam kamar-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, dihebohkan dengan ditemukannya jasad seorang warganya bernama Yudi Nurwibowo (38) yang telah membusuk di dalam kamarnya, Sabtu pagi, 29 Maret 2025.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhan SH SIK melalui Kasat reskrim AKP Rabnus Supandri SSos membenarkan atas kejadian ditemukannya seorang warga yang telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk.
"Ia benar kita mendapatkan laporan dari warga adanya warga yang ditemukan MD," sampainya.
Lanjut Kasat, dari keterangan yang didapat, sebelumnya selama 4 hari terakhir korban berada sendiri dirumah, dikarenakan kakaknya Edi sedang dirawat di RSUD Lebong karena sakit dan ketika sang kakak bersama istrinya pulang kerumah, mendapati rumah dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Pria Dilebong Dibekuk, Begini Pengakuannya
BACA JUGA:7 Datar Makanan yang Sering Dihidangkan saat Lebaran, Bikin Momen Makin Berkesan!
"Ketika kakak korban menggedor rumah, tidak ada jawaban dari korban, " ucapnya.
Lanjut Kasat, pada saat itu kakak korban mencium bau tidak sedap berasal dari dalam rumah dan kemudian setelah masuk kedalam rumah dan kembali menggedor kamar korban juga tidak ada jawaban, sementara bau tidak sedap atau busuk berasal dari kamar korban.
"Seketika kakak korban langsung mendobrak pintu kamar korban," ucapnya.
Masih kata kasat, setelah pintu terbuka, terlihat korban dalam keadaan tertelungkup dan membusuk. Selanjutnya kakak korban langsung berteriak meminta pertolongan tetangga dan kemudian musibah ini dilaporkan ke Polsek Lebong Atas dan Polres Lebong.
"Mendapatkan laporan, anggota langsung menuju TKP," ucapnya.
BACA JUGA:Awal April 2025, Pemerintah Akan Merekrut Puluhan Ribu Guru Untuk Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Terbaru, Panitia SNPMB Umumkan Penyesuaian Waktu dan Jadwal UTBK 2025
Ditambahkan Kasat, dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan baik itu tanda-tanda kekerasan di badan korban maupun benda yang mencurigakan baik itu seperti racun atau hal lainnya.