Harianbengkuluekspress.id- Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Sudah diumumkan.
Para peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk melengkapi hasil dokumentasi sesuai dengan petunjuk panitia seleksi nasional.
Bagi mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap I, bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2. Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua masih dibuka hingga 31 Desember mendatang.
Perkembangan terbaru, seperti dilansir dari akun Instagram @kemenpanrb Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pegawai non-ASN yang belum berhasil dalam proses seleksi PPPK tahap pertama dapat mengikuti tahap kedua.
Persyaratan bagi pelamar PPPK tahap 1 untuk mendaftar tahap, dapat melengkapi dokumen.
BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK, Bisa Daftar PPPK Tahap 2, Berikut Syaratnya Dan Cara Mendaftarnya
BACA JUGA: Berlaku Januari-Februari 2025, Beli Token Listrik Diskon 50%, Begini Caranya
Berdasarkan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Tahapan lengkap seleksi PPPK tahap 2 dan tanggalnya adalah sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025