Harianbengkuluekspress.id- Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Sebab, tahun 2025, seleksi PPPK ditiadakan.
Hal ini diungkapkan Ditjen DTK Kemendikbud RI, prof Nunuk Suryani baru-baru ini.
Hanya saja, meskipun tidak ada lagi seleksi PPPK tahun depan. Akan tetapi para tenaga honorer jangan berkecil hati.
Pasalnya, Kemendikbud RI telah menyiapkan skema baru penggganti seleksi PPPK.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK, Bisa Daftar PPPK Tahap 2, Berikut Syaratnya Dan Cara Mendaftarnya
"Mulai 2025 tidak ada lagi seleksi PPPK, namun ada skema baru," katanya.
Dikatakan Nunuk, Skema baru pengangkatan PPPK yaitu tes PPG
"Untuk yang akan datang tes PPG itulah tes PPPK," ujarnya
Nunuk memastikan ketentuan tersebut berlaku mulai tahun 2025 mendatang.
"Mulai tahun 2025, itu sudah terintegrasi," terang Nunuk.
Oleh karena itu, dengan aturan tersebut, untuk menjadi PPPK guru, para honorer tidak lagi akan mengikuti seleksi PPPK.
BACA JUGA:Honorer Tak Lulus PPPK 2024 Jangan Berkecil Hati, Pemerintah Siapkan Ini untuk Solusinya
BACA JUGA:Lulus PPPK Tahap I, Peserta Wajib Lengkapi SKCK,Ini Syarat dan Biayanya
Akan tetapi, para honorer yang ingin menjadi ASN PPPK guru wajib mengikuti dan lulus dalam program PPG.