Harianbengkuluekspress.id - Unit PPA Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali mengamankan wanita muda yang merupakan seorang terduga mucikari.
Adalah MI (22) warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Provinsi Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH menuturkan bahwa terbongkarnya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diketahui saat pihaknya tengah melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kepahiang.
BACA JUGA:Asal Senpi Pelaku Perampokan Toko Grosir Manisan di Kepahiang Diusut, Diduga Terlibat di TKP Lain
"Di dalam salah satu kamar, terdapat seorang pria hidung belang dan juga wanita PSK yang sedang melakukan transaksi," ujar Kanit PPA.
Lebih lanjut dikatakan Kanit, saat dilakukan pemeriksaan terhadap wanita PSK tersebut, diketahui kalau MI yang menjadi sebagai seorang mucikarinya.
Bahkan MI merupakan sosok yang memperkenalkan dirinya kepada pria hidung belang tersebut.
"MI saat ini sudah kami amankan di kediamannya, dan sudah kami lakukan pemeriksaan," singkatnya. (Doni)