Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini masih menunggu kuota gas elpiji tahun 2025. Sebab, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan gas sebagai kebutuhan pokok masyarakat tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rozani mengatakan, Dinas ESDM sampai sekarang masih menunggu kuota gas elpiji tahun 2025 dari pemerintah pusat.
"Belum keluar kuota untuk 2025," terang Rozani, Kamis 26 Desember 2024 kepada BE.
Dijelaskannya, pada November 2024, Pemprov telah mengusulkan kuota gas elpiji sebesar 78.492 metrik ton ke Kementerian ESDM. Jumlah usulan itu naik 2,5 persen dari alokasi kuota Elpiji pada tahun 2024. Meski demikian, pihaknya meyakini kuota elpiji tahun depan itu akan segera turun. Sebab, penutupan tahun 2024 tinggal menunggu seminggu lagi.
BACA JUGA:Dampak Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal, Kegiatan Ekspor Sepanjang 2024 Hanya 71 Kali
BACA JUGA:Kapal Pesiar Wisatawan Mancanegara ke Bengkulu, Dijadwalkan Tiba pada Momen Akhir Tahun Ini
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, bisa keluar hasilnya," bebernya.
Rozani menjelaskan, usulan kuota Elpiji untuk tahun 2025 sebesar 78.492 metrik ton itu, diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu. Tentunya akan mencukupi sampai akhir tahun 2025.
"Jadi nantinya, tidak ada lagi usulan tambahan menjelang akhir tahun 2025," tambahnya.
Tak hanya untuk Elpiji, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga telah mengusulkan alokasi kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter. Kuota ini khusus diajukan untuk masyarakat di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah diajukan pada alokasi 2024 lalu. Hanya saja, alokasi nya juga belum turun untuk tahun depan.
BACA JUGA:Terjadi 48 Peristiwa Bencana di Mukomuko, Bencana Ini Terbanyak
"Alokasi untuk minyak tanah 2024 hanya diperuntukkan bagi Pulau Enggano dan jumlah yang diusulkan tetap sama, yakni 50 kiloliter," beber Rozani.
Rozani berharap, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM bisa menyetujui usulan gas elpiji dan minyak tanah untuk masyarakat Bengkulu.
"Kita optimis, usulannya bias diterima," pungkasnya. (Eko Putra Membara)