
2. Kepolisian Republik Indonesia (Polri): Rp 126,62 triliun
BACA JUGA:Manjakan Kaum Hawa, Jims Honey Hadirkan Berbagai Pilihan Tas Fashion Cantik dan Modern
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR): Rp 110,95 triliun
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp 105,65 triliun
5. Kementerian Sosial (Kemensos): Rp 79,59 triliun
6. Kementerian Agama (Kemenag): Rp 78,60 triliun
7. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp 71 triliun
8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek): Rp 57,68 triliun
9. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp 53,20 triliun
10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp 33,55 triliun.
Sebaliknya, jika ada Kementerian atau Lembaga dengan alokasi gendut,makasebaliknya ada juga dengan kementerian dan lembaga dengan anggaran APBN 2024 terkecil.
Ada kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, juga ada kementerian/lembaga yang mendapatkan alokasi rendah.
Sementara itu, dikutip dari Buku II Nota Keuangan Kemenkeu, sejumlah kementerian dan lembaga negara memiliki anggaran terkecil dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2025.
Berdasarkan RAPBN 2025, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi lembaga negara dengan anggaran belanja terendah.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi kementerian dengan anggaran RAPBN 2025 terendah yakni sebesar Rp 251 miliar.