
BACA JUGA:Komitmen Berantas Korupsi, BP Haji Gandeng Itjen Kemenag Kendalikan Gratifikasi
Berikut kementerian dan lembaga negara dengan anggaran terendah dalam RAPBN 2025:
1. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang: Rp 53,5 Miliar
2. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebesar Rp 54,7 miliar
3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp 105,4 miliar
4. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp 130,5 miliar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp 140,2 miliar
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 167 miliar
7. Komisi Yudisial RI sebesar Rp 167,3 miliar
8. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebesar Rp 187,1 miliar
9. Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebesar Rp 223,0 miliar
10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp 229,9 miliar.
Demikian daftar kementerian/Lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar dan terendah dalam APBN 2025 mendatang yang bisa menjadi referensi pembangunan nasional dan program yang dijalankan masing-masing kemengerian/Lembaga. (**)