Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan untuk membangun 1.000 kampung moderasi beragama (KMB) di setiap kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memperkuat toleransi dan kerja sama antar umat beragama serta mempertahankan nilai-nilai agama yang moderat.
Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Amirullah, mengatakan bahwa pada akhir tahun 2024, sekitar 90% dari target tersebut telah tercapai.
"Saat ini, 940 KMB telah dibangun di berbagai wilayah di Indonesia. Kami optimis target 1.000 KMB akan tercapai pada tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat 10 Januari 2025, Waspada!
BACA JUGA:Mau Jadi Pramugari, Lion Group Sedang Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar!
Dia menambahkan bahwa pencapaian ini didukung oleh implementasi prototipe untuk pengembangan KMB sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Nomor 607 tentang Pengembangan Desa Moderasi Beragama.
"Kami bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sumber daya manusia kelompok kerja KMB," jelas Amirullah.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Kampung Moderasi Beragama untuk menjaga warisan leluhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman.
"Mudah-mudahan dengan adanya KMB, kita menjadi bagian dari orang-orang yang dapat menjaga dan mengembangkan warisan baik yang ditinggalkan oleh para leluhur," tambahnya.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Jumat 10 Januari 2025, Menguat Tipis Terhadap Dolar AS
BACA JUGA:IKASSAI BETIK Lampung-Bengkulu Siap Dukung Kepemimpinan Helmi - Mian untuk Bengkulu Lebih Maju
Masih dikatakan Amirullah, program KMB memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam kegiatan lintas agama.
Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan program ini.
Harapannya, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dan program ini dapat terus berlanjut dengan dukungan yang lebih luas dari berbagai pemangku kepentingan, tandasnya. (**)