a. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
b. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun antiseptik (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
c. Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika di kerumunan
d. Menerapkan etika batuk dan bersin
e. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala Influenza Like Illness (ILI) dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko
f. Khusus untuk penanggulangan flu burung:
- Tidak mengkonsumsi unggas dan mamalia yang sakit.
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak.
- Melaporkan kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan bila ada kematian unggas/ hewan mamalia secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.
BACA JUGA:Mudah dan Murah Diterapkan, 4 Cara Alami Mengatasi Flek Hitam
BACA JUGA:Akhiri Masa Tugas, Kapolres BU Berikan Umroh Gratis Kepada 3 Personil , Ini Penerimanya
13. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, sektor yang membidangi penyakit pada satwa liar (burung liar/burung migran dan mamalia liar) serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian Flu Burung pada manusia dengan pendekatan One Health
14. Melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Balai Besar/Balai Veteriner) di wilayah kerjanya untuk berkoordinasi terkait pencegahan dan pengendalian zoonosis melalui dukungan surveilans Flu Burung pada unggas dan komunikasi risiko terkait zoonotik influenza
15. Melakukan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan dalam hal pengiriman spesimen kasus Flu Burung melalui mekanisme Port to Port untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat Regional (tier-4) Jejaring Rujukan Laboratorium Sentinel ILI-SARI atau rujukan ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
16. Menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek Flu Burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan kesehatan lainnya: