Kasus Rabies Meningkat, Segini Jumlah Kasusnya di Provinsi Bengkulu

Minggu 12 Jan 2025 - 21:26 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mencatat adanya peningkatan signifikan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.276 kasus GHPR tercatat sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat 432 kasus dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 844 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian SKM MSi mengungkapkan peningkatan kasus GHPR ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Baik itu kucing, anjing maupun hewan peliharaan lainnya yang memiliki potensi pembawa rabies.

"Kami menduga peningkatan kasus ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya," ujar Ruslian, Minggu 12 Januari 2025.

Ruslian mengatakan, dari 1.276 kasus GHPR itu, Kabupaten Rejang Lebong menjadi daerah dengan kasus gigitan HPR tertinggi di Provinsi Bengkulu dengan total 222 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Seluma  176 kasus dan Bengkulu Selatan 175 kasus. Sedangkan Kabupaten Mukomuko mencatat kasus terendah dengan hanya 44 kasus.

BACA JUGA:Petani di BU Khawatir Harga Gabah Anjok, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:KUR BCA Rp 25 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

"Setiap tahun, angka kasus ini rata-rata mencapai seribu kasus," tuturnya.

Dijelaskannya,  di tengah peningkatan kasus gigitan HPR, satu orang warga Bengkulu Utara dilaporkan meninggal dunia setelah digigit anjing. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kematian tersebut disebabkan oleh rabies karena belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," tambah Ruslian.

Untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus gigitan HPR di masa mendatang, Dinkes Provinsi Bengkulu terus mengkampanyekan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Masyarakat diimbau untuk membawa hewan peliharaannya ke dokter hewan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin.

"Vaksinasi hewan peliharaan merupakan upaya pencegahan yang paling efektif untuk mencegah penularan rabies," tegasnya.

Ruslian mengatakan, pencegahaan hulu itu dengan

BACA JUGA:Enam Selesai, 10 Masih Proses, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bengkulumelakukan vaksinasi hewan peliharaan itu menjadi penting. Sebab, Dinkes hanya melakukan pencegahan hilir melalui layanan Puskesmas kepada masyarakat terkena gigitan hewan peliharaan.

"Maka vaksinasi hewan peliharaan itu harus rutin dilakukan oleh masyarakat," tutur Ruslian.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Provinsi Bengkulu drh M Syarkawi MT mengatakan, dalam mencegah penyebaran rabies, pihaknya telah menyiapkan strategi. Salah satunya, dengan gencar melakukan program sterilisasi hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies.

Kategori :