Pemberhentian Honorer Kewenangan OPD, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Selasa 14 Jan 2025 - 22:23 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi S

"Kalau laporannya diterima saja, tidak tahu benar-benar honorer atau tidak. Maka kita minta untuk benar-benar selektif," tegasnya.

Selama proses evaluasi, Rosjonsyah memastikan tidak akan membuat kebijakan merumahkan tenaga honorer. Ditargetkan, evaluasi tenaga honorer bisa cepat dituntaskan bulan Januari 2025.

"Nanti kalau dipanggil kembali dan ternyata dia menjalankan syaratnya sebagai honorer, kita akan aktifkan kembali. Januari ini tuntas evaluasinya,"  tandas Rosjonsyah.  (151)

Kategori :