Tolak PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Nakes Serbu DPRD Kaur, Sampaikan 9 Tuntutan
Ratusan honorer tenaga kesehatan dari RSUD dan Puskesmas di Kaur menggelar aksi di depan gedung DPRD Kaur, Senin, 13 Januari 2025. -IRUL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Ratusan tenaga honorer Kesehatan (Nakes) dari RSUD Kaur dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin, 13 Januari 2025.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami datang ke gedung DPRD Kaur ini sekitar 150 orang dan sudah ikut seleksi PPPK tapi tidak lulus, untuk itu kami mohon kepada anggota DPRD Kaur agar kami tenaga Nakes Honorer ini menjadikan kami PPPK penuh waktu bukan paruh waktu,” kata Ariko Bintara SKep selaku koordinator lapangan akasi saat ditemui di sela-sela aksinya.
BACA JUGA:Lihat Harimau, Langsung Laporkan dan Warga Kembali Beraktifitas, Ini Pesan BKSDA Mukomuko
BACA JUGA: Diduga Dikeroyok, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di Lokasi Ini
Dalam orasinya itu, Ariko menyampaikan ada sembilan tuntutan yang disampaikan yakni 1, meminta kepada seluruh anggota DPRD Kaur untuk menyampaikan kepada pejabat kepala daerah untuk menuntaskan status mereka R3 (partuh time) menjadi full time atau penuh waktu.
2. Meminta kepada DPRD untuk menyurati pejabat BKPSDM Kaur segera menambah pengusulan formasi ke BKN dan Menpan-RB pusat agar Nakes yang tidak kebagian formasi di sistem seleksi PPPK dapat mengisi formasi jabatan yang diusulkan R3 menjadi full time di setiap bidang formasi Nakes yang diusulkan pejabat daerah paling lambat tanggal 15 januari 2025 sesuai dengan instruksi dari pusat ke pejabat daerah.
3. Seluruh Nakes sangat kecewa kepada pejabat daerah Kaur yang hanya sedikit mengusulkan formasi untuk tenaga nakes di setiap instansi Kesehatan.
4. Jika ada aturan baru pengoptimalisasian pengangkatan bagi R3 Nakes dari paruh waktu menjadi penuh waktu untuk diangkat seluruhnya secara serentak tanpa harus ikut seleksi Ulang.
5. Memohon kepada pejabat daerah dalam seleksi rekrutmen PPPK harus dilihat dari lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat dia bekerja.
6 angkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru masa kerjanya.
7. Semoga DPRD dapat bersama kami dan berkomitmen mengawal kebijakan dalam proses pengangkatan honorer di Pemerintahan Kaur dengan data Nakes yang ada dan terdaftar.
8. Segera tuntaskan pengangkatan status R3 Nakes di seleksi tahap 1 menjadi penuh waktu baru diadakan seleksi tahap II yang saat ini masih dalam proses Pendaftaran.
“Terakhir, jika memang semua tuntutan yang kami sampaikan tidak ada kepastian atau kejelasan status, kami honorer ini akan mengadakan aksi ulang di kemudian hari,” tegasnya.