Pemberhentian Honorer Kewenangan OPD, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Evaluasi tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini masih terus dilakukan. 

Jika dalam evaluasi nanti ada honorer yang diberhentikan, hal tersebut merupakan kebijakan dari OPD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, sampai saat ini pemprov tidak ada kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer yang telah terdata di aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) . Bahkan dalam surat edaran (SE) juga tidak disebutkan untuk memberhentikan tenaga honorer.

"Sesuai SE tidak ada yang dirumahkan. Mungkin ada OPD yang mengistirahatkannya," terang Gunawan, Selasa, 14 Januari 2025.

BACA JUGA:7 Peserta CPNS Pemprov Bengkulu Sanggah Hasil Tes, Panitia Bakal Lakukan Ini

BACA JUGA:8 Pejabat Utama Polda Bengkulu Berganti, Kombes Pol Sudarno Jabat Kapolresta

Gunawan mengatakan, masa kerja honorer itu nanti akan diperpanjangan melalui surat keputusan (SK). Hanya saja, namanya nanti bukan lagi tenaga honorer melainkan PPPK paruh waktu.

"Karena tahun 2025 ini tidak ada lagi namanya tenaga honorer," tuturnya.

Untuk itu, evaluasi tenaga honorer  akan selektif. Bahkan menurut Gunawan, sampai 14 Januari, belum semua OPD menyerahkan hasil evaluasinya. Termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang memiliki banyak tenaga honorer dan beberapa OPD lain di Pemprov Bengkulu.

"Kita masih tunggu, OPD yang belum menyerahkan hasil evaluasinya, untuk segera menyampaikan, " tambah Gunawan.

Gunawan menegaskan, hasil evaluasi dari OPD itu, belum final. Sebab, BKD bersama Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah akan kembali melakukan evaluasi. Agar hasil evaluasi yang diberikan itu benar-benar dapat diyakinkan, bukan karena asal-asalan.

"Ada ditingkat provinsi nanti, yang akan kembali melakukan evaluasi dari OPD itu," bebernya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menegaskan, dirinya meminta OPD untuk selektif melakukan evaluasi honorer. Jangan sampai evaluasi dilakukan hanya formalitas.

"Saya minta benar-benar selektif untuk evaluasinya," ujar Rosjonsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan