Pasca Lidik APH, Aset Tidak Bergerak Pemkab Seluma Bertambah, Totaknya 863 Bidang, Ini Penyebabnya

Rabu 15 Jan 2025 - 07:36 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Setelah Aparat Penegak Hukum(APH) melakukan pengusutan ganti rugi lahan dan pembebasan aset tak bergerak.

Tahun 2025 awal januari ini aset tak bergerak milik seluma terus bertambah menjadi 863 bidang, penambahan karena ada beberapa di aset rumah dinas guru SD selama ini belum tercatat.

"Total saat aset tidak bergerak di Kabupaten Seluma, ada 863 bidang tanah, totalnya 863 bidang tanah terdapat penambahan dibandikan tahun 2024 lalu, karena ada rumah dinas guru yang tidak tercatat,”tegas Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suafi MAP kepada BE.

Dijelaskan, Sedangkan untuk aset tidak bergerak berupa tanah ini sudah tersertifikasi sebanyak 450 aset, masih ada 413 lagi aset yang belum disertifikatkan.

BACA JUGA:Pupuk Organik Cair dari Micin dan Air Kelapa, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Curi 2 Kotak Amal, Seorang Pemuda di BU Dibekuk Polisi, Begini Aksinya

"Masih menyisakan 413 aset lagi yang belum bersertifikat kan, semoga saja di tahun 2025 ini proses sertifikasi aset bisa terus bertambah, agar aset Pemkab Seluma bisa tercatat dan terdata secara aturan" tambahnya.

Tahun 2025 ini Dinas Perkim masih menunggu rakor dengan KPK, jadi target sertifikasi aset tahun 2025 belum ditetapkan.

Sedangkan untuk anggaran berdasarkan di DPA ia menyebutkan ada Rp 250 Juta, termasuk juga untuk mediasi bersama pihak Kejari Seluma, dan juga untuk tim terpadu dari kejaksaan dan BPN.

BACA JUGA:Innalillahiwainnaillaihirajion, Kabupaten Kaur Berduka, Bupati Lismidianto Tutup Usia

BACA JUGA: SMAN 03 BS Fokus Tingkatkan Kualitas Belajar, Begini Caranya

" Kalau untuk anggaran tahun 2025, untuk sertifikasi aset sebanyak Rp 250 juta, kalau untuk berapa aset yang akan disertifikasi kita masih menunggu rakor dengan KPK" tutupnya. (Jefri)

Kategori :