Terbaru, Masa Belajar SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Berikut Alasannya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar terbaru, Pemerintah berencana akan menambah masa studi atau belajar siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa sekolah.
Jika sebelumnya hanya 3 tahun, ke depan direncanakan menjadi 4 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti baru-baru ini.
Dikatakannya, masa studi empat tahun itu terdiri dari tiga tahun masa studi reguler dan satu tahunnya persiapan untuk bekerja ke luar negeri (LN).
BACA JUGA:Mudik Asyik Baca Buku, Mendikdasmen Bagi Ribuan Buku Gratis Pada Pemudik
"Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," katanya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bisa menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja.
Sebab, banyak lulusan SMK yang ingin bekerja ke luar negeri namun tidak memiliki persiapan yang cukup untuk bisa mendapat pekerjaan yang profesional.
"Dengan adanya perpanjangan 1 tahun masa studi di SMK, maka mereka memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara," sambungnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan, perpanjangan satu tahun masa studi ini bisa dilakukan setelah lulus.
"Kami sedang mencoba juga merumuskan salah satu pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital," kata Yassierli.
BACA JUGA:Pengemis di Kota Bengkulu Ternyata Ada Pendatang dari Luar Provinsi, Ini Hasil Razia Dinsos
BACA JUGA:Sedang di Pinggir Jalan, 2 Warga Diciduk, Ini Kasusnya