Sedang di Pinggir Jalan, 2 Warga Diciduk, Ini Kasusnya

Dua pria yang dibekuk anggota satresnarkoba Polres BS yang dibekuk saat sedang berada di pinggir jalan Desa Batu Lambang, Pasar Manna, Bengkulu Selatan.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin 24 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di pinggir jalan Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kedua tersangka, berinisial DS (43) dan YA (26), ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh IPDA Sudaryanto SH bersama tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Orang, Bandel, Ini Sanksinya
BACA JUGA:Mau Mudik Lebaran, Ini Pesan Kadis Damkar Kota Bengkulu Sebelum Berangkat
"Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic serta dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," ujarnya kepada BE pada Rabu 26 Maret 2025.
Menurut IPDA Sudaryanto keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika ini.
"Kasus ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu Selatan," tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.