Pelamar PPPK Tahap II Capai 842 Orang

Selasa 21 Jan 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir
Pelamar PPPK Tahap   II Capai 842 Orang

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II sudah resmi ditutup, Senin 20 Januari 2025 malam. Di Kabupaten Kaur jumlah pelamar PPPK mencapai  842 orang. Dari jumlah itu, 772 pelamar yang sudah menyampaikan berkas lamaran ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kaur, Selasa 21 Januari 2025.

“Ya untuk pendaftaran PPPK tadi malam Senin 20 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sudah resmi ditutup, dan jumlah pelamarnya 842 orang,”kata Kepala BKSDM Kaur, Sifrihadi SH MH,Selasa 21 Januari 2025.

Dikatakan Sifri, jumlah pelamar tersebut terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk tenaga guru pendaftar sebanyak 146 orang dan yang submit 145 orang, tenaga kesehatan pendaftar 53 orang dan yang submit 49 orang, sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 643 orang dan yang submit 587 orang.

“Setelah pendaftaran ini kita akan melakukan tahapan seleksi administrasi. seleksi administrasi sampai pada 8 Februari 2025 mendatang,”terangnya.

BACA JUGA:Herlian Jabat Plt Bupati Kaur, Sesuai SK Pengangkatan 21 Januari 2025

BACA JUGA: Pantai Pasar Bawah Minim Fasilitas

Ditambahkannya, dimana hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada rentang waktu 9 hingga 18 Februari 2025. Kemudian, ada masa sanggah pada 19 hingga 21 Februari 2025. Jika ada sanggahan, maka panitia seleksi PPPK akan menjawab pada 20 hingga 27 Februari 2025. Kemudian, pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22 hingga 28 Februari 2025.

“Untuk pelaksanaan tes PPPK tahap dua ini kalau berdasarkan jadwal dari BKN mulai tanggal 17 April sampai dengan 16 Mei 2025 dan pengumuman kelulusan tanggal 22 hingga 31 Mei 2025,”terangnya.

Sebagaimana diketahui, membludaknya pelamar PPPK disebabkan banyaknya tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK tahap I. Juga pendaftaran PPPK tahap II ini telah diperpanjang sebanyak tiga kalinya pertama kali pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Lalu diperpanjang hingga 7 Januari 2025 dan diperpanjang lagi sampai 15 Januari 2025 dan kembali diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. (Irul)

Kategori :