Kabar Bahagia, BKN Pastikan NIP PPPK Keluar 2025, Honorer R2 & R3 Tak Perlu Galau Lagi

ilustrasi guru dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id – Kabar menggembirakan datang bagi tenaga honorer R2 dan R3 yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK akan diterbitkan pada 30 November 2025, lebih cepat dari jadwal pengangkatan resmi yang ditetapkan pada Maret 2026.
Keputusan ini menjadi angin segar di tengah penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK yang sebelumnya menimbulkan pro dan kontra.
Dengan kepastian ini, tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi kini bisa lebih tenang karena sudah memiliki jalur yang jelas menuju pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Pantau Distribusi MinyaKita, Ini Temuannya
BACA JUGA:70.113 Guru Ikuti PPG Daljab Kemenag, Ini 6 Ketentuan Agar Dinyatakan Lulus
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses administrasi hingga pengangkatan resmi PPPK dilakukan tepat waktu.
"BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Zudan, dikutip dari bkn.go.id.
Pemerintah telah menyusun roadmap yang jelas untuk memastikan pengangkatan PPPK berjalan dengan lancar. Berikut tahapan penting yang perlu dicatat oleh tenaga honorer R2 dan R3:
- Penetapan NIP PPPK dilakukan paling lambat 30 November 2025.
- Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK ditargetkan selesai pada 1 Februari 2026.
- Pengangkatan resmi sebagai PPPK dan mulai bekerja per 1 Maret 2026.
Meskipun pengangkatan PPPK baru efektif pada Maret 2026, tenaga honorer yang lolos seleksi tetap mendapatkan kepastian hukum dengan penerbitan NIP lebih awal pada 2025.
Hal ini menandakan bahwa status mereka sebagai calon PPPK sudah jelas dan tinggal menunggu waktu untuk diangkat secara resmi.