2024, 24 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Kota Bengkulu, Segini Kontribusi Retribusi yang Diterima Pemkot

Rabu 22 Jan 2025 - 08:24 WIB
Reporter : Indri CW1
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Kades Bersama BPD dan Perangkat Desa Lulus PPPK, Begini Sikap Pemkab Seluma

Firman optimistis kebijakan ini akan berdampak positif bagi pengelolaan TKA di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa penerimaan retribusi bukan hanya soal pendapatan daerah tetapi juga soal menciptakan tata kelola tenaga kerja asing yang lebih terkontrol.  

“Ke depan, kami optimistis akan lebih banyak lagi retribusi yang masuk. Selain itu, pengelolaan TKA akan semakin transparan dan efisien,” tuturnya.  

Dengan langkah strategis ini, Kota Bengkulu tidak hanya memaksimalkan potensi pendapatan daerah tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem yang lebih baik dan terintegrasi untuk mengelola tenaga kerja asing. (Indri)

Kategori :