BENTENG, BE - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali melakukan audit reguler terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah desa (Pemdes).
Pada tahun 2023 ini, terdapat sebanyak 11 desa yang dilakukan pemeriksaan. Dimulai dari kelengkapan berkas administrasi hingga penggunaan keuangan. Baik itu dana yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) ataupun dana desa (DD).
"Totalnya ada sekitar 11 desa yang dilakukan audit reguler," kata Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE.
Ketika melakukan audit, sambung Welldo, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan keuangan desa tahun berjalan.
"Audit ini sifatnya pembinaan," jelasnya.
Ia menjelaskan, ketika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau kekurangan terhadap berkas administrasi, tim auditor akan memberikan catatan kepada kepala desa (Kades) dan perangkat. Sehingga semuanya bisa diperbaiki dan tak menjadi permasalahan dikemudian hari.
"Dalam hal ada catatan, itu untuk dapat dilengkapi. Sehingga saat tutup tahun 2023, semuanya sudah lengkap dan tak terjadi kekurangan," pungkas Welldo.(135)