Pendaftaran Petugas Haji Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis 07 Dec 2023 - 15:23 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

5) Pelaksana SISKOHAT:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. (**)

 

Tags : #petugas haji #pendaftaran dibuka #musim haji 2024 #kemenag #jemaah haji
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini