Kemudian, Seri Marheni Kepsek SMAN 10 Bengkulu Selatan dinonjobkan menjadi guru madya di SMAN 10 Bengkulu Selatan, dan Arlin Gustina yang semula menjabat sebagai Kepsek SMAN 9 Bengkulu Selatan dimutasi menjadi kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan.
Lalu, Andi Candra MPd kepala SMAN 3 Lebong yang dinonjobkan menjadi guru Madya SMAN 3 Lebong, serta Amriadi Kepsek SMAN 3 Mukomuko yang juga dinonjobkan menjadi guru madya di SMAN 3 Mukomuko.
Dengan adanya pemulihan tersebut, maka kekhawatiran pencabutan status program sekolah penggerak di provinsi Bengkulu tidak terjadi.
"Artinya, komitmen dari Pemerintah Daerah. Khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, luar biasa terkait program Kemendikbud," ungkapnya.
Penempatan kepala sekolah penggerak, juga bentuk komitmen Pemprov mengikuti regulasi. Sebab, jika tidak dijalankan maka Provinsi Bengkulu akan dirugikan. Terutama dihilangkan dari status sekolah penggerak Kemendikbud Ristek RI.
Terlebih perjuangan para sekolah untuk menjadi sekolah penggerak di Provinsi Bengkulu mengikuti proses seleksi yang panjang.
"Kami rasa sangat luar biasa. Kami bangga atas itu. Yang namanya kesalahan itu pasti ada. Tapi, komitmen mereka untuk mengembalikan posisi para kepala sekolah tertukar kami sangat apresiasi," tutupnya. (**)