7. Jawa Barat (80,25 %)
8. Jawa Tengah (86,59 %)
9. DI Yogyakarta (82,89 %)
10. NTB (83,18 %)
11. Sulawesi Selatan (89,07 %)
12. Sulawesi Barat (89,53 %)
13. Jawa Timur (78,76 % )
14. DKI Jakarta (73.65%)
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Gelar Apel Kendaraan Dinas, Huda: Aset yang Disalahgunakan Ditertibkan
Diketahui, jemaah yang telah melakukan pelunasan terdiri dari jemaah reguler nomor urut porsi, jemaah lanjut usia prioritas serta pelunasan biaya haji untuk petugas haji daerah (PHD) yang masih berlangsung pada 20 Maret 2025.
Jumlah pelunasan haji akan terus bertambah seiring akan berakhirnya masa pelunasan pada hari ini Jumat 14 Maret 2025.
Jemaah yang telah melakukan pemeriksaan kesehaan dan memenuhi syarat istithaag diharapkan segera melakukan pelunasan sebelum waktu yang ditentukan.
Jika hingga batas waktu pelunasan biaya haji berakhir hari ini, Jumat 14 Maret 2025 pukul 17.00 wib, dan masih ada sisa kuota, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua mulai 24 Maret - 17 April 2025.
Pelunasan Bipih tahap kedua menjadi kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum bisa melunasi pada tahap pertama, karena disebabkan berbagai faktor.
Pelunasan kedua juga diberikan kesempatan bagi pada pendamping dan jamaah pelimpahan. (**)