BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 2,5 juta Kilo Liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2024.
Usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni SH MM mengatakan, 2,5 juta KL BBM subsidi itu terbagi 1.938.954 KL BBM jenis Pertalite dan 611.256 KL BBM jenis Bio Solar.
"Kita sudah sampaikan ke BPH Migas untuk kebutuhan BBM subsidi tahun 2024," ujar Denni, Minggu (10/12).
Dijelaskannya, kuota BBM subsidi itu disesuaikan dengan usulan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Seperti Kota Bengkulu mengusulkan sebanyak 921.590 KL Pertalite dan 68.050 KL Solar. Kemudian Kabupaten Kaur 870.106 KL Pertalite dan 437.522 KL Solar, Rejang Lebong sebanyak 36.376 KL Pertalite dan 15.000 KL Solar, Mukomuko sebanyak 965 KL Pertalite dan 23.040 KL Solar, Bengkulu Tengah sebanyak 21.728 KL jenis Pertalite dan 12.160 KL jenis Solar.
Lalu Kepahiang sebanyak 21.103 KL jenis Pertalite dan 5.953 KL jenis Solar.
Sedangkan Seluma mengusulkan sebanyak 17.280 KL jenis Pertalite dan 4.344 jenis Solar. Begitupun Bengkulu Selatan sebanyak 11.680 jenis Pertalite dan 5.472 KL jenis Solar, Lebong sebanyak 8.640 KL jenis Pertalite dan 4.680 KL jenis Solar, serta Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 4.486,84 KL jenis Pertalite dan 35.035 KL jenis Solar.
"Usulan itu, jika disetujui maka akan mampu mengatasi permasalahan antrian panjang pengendara di setiap SPBU Bengkulu yang kerap terjadi," bebernya.
Denni mengatakan, jumlah kuota usulan tersebut dipastikan cukup dan tidak mengalami kekurangan. Karena telah melakukan pendataan secara mendetail sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota.
"Kami telah melakukan pendataan secara detail sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota. Jumlah kuota usulan tersebut dipastikan cukup dan tidak mengalami kekurangan," tegas Denni.
Kuota BBM subsidi yang didapatkan pada tahun 2024 nanti, menurut Denni kepada pihak terkait agar memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran. Terutama kendaraan pihak perusahaan agar tidak menggunakan BBM Subsidi.
"Kita mengingatkan agar kendaraan dari pihak perusahaan untuk tidak menggunakan bio solar yang subsidi, karena BBM ini hanya untuk masyarakat kita yang memang diberi dan disubsidi oleh pemerintah," tutupnya. (151)
USULAN PERTALITE