BENGKULU, BE - Tim gabungan Jatantras dan Opsnal Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Dua orang pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RO dan AA. Keduanya warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat beraksi, pelaku merampas satu unit sepeda motor Honda Sonic milik seorang pelajar berinisial DC (15) warga Kota Bengkulu. Kasus tersebut terjadi sekira hari Selasa (4/12) dinihari.
KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Torisman Munthe mengatakan, modus pelaku merampas sepeda motor korban dengan berpura-pura meminjam handphone.
Setelah mendekati korban, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban. Korban yang ketakuran melarikan diri dan sepeda motornya diambil oleh pelaku.
"Pelaku ini berkeliling mencari target, kemudian melihat korban dan temannya duduk di TKP. Pelaku mendekat kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam," kelas Ipda Munthe.
Selain satu sepeda motor, pelaku juga berhasil mengambil handphone korban. Setelah mengancam korban menggunakan senjata tajam, tidak hanya sepeda motor yang ditinggal korban, tetapi handphone korban juga ditinggal.
Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh dua pelaku. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Bengkulu.
Laporan ditindak lanjuti, tim gabungan Jatanras dan Tim Opsnal Polresta Bengkulu bekerja keras mencari informasi pelaku. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi pelaku berada di rumah keluarganya di Kota Bengkulu.
Satu pelaku ditangkap, kemudian berlanjut menangkap satu pelaku lainnya.
"Kami masih mendalami apakah mereka ini hanya terlibat satu TKP atau ada TKP lain. Karena salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama," tutup Ipda Munthe.(167)