Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Polisi, Tak Ada Kejadian Menonjol, Berikut Rinciannya

Polda Bengkulu menerima laporan Kamtibmas pada Sabtu, 14 Desember 2024. -DOK/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 17 laporan dari masyarakat selama 24 jam, tanggal 13 Desember 2024. Tidak ada laporan menonjol dari semua laporan yang disampaikan masyarakat. 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, semua laporan yang diterima akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 17 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Namun, semua laporan tetap akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas.

Laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu ada 5 laporan terkait kasus kejahatan perkebunan, 2 kasus narkotika, pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam. 

BACA JUGA:Pungli Parkir di Alfamart dan Albaik Chicken, 15 Oknum Jukir di Kota Bengkulu Diamankan

BACA JUGA:Korupsi DD dan ADD Puguk Pedaro Lebong untuk Karaoke, Bagi-bagi ke Wanita Lain dan Bayar Utang

Polresta Bengkulu menerima 5 laporan polisi kasus kecelakaan lalu lintas, kejahatan perlindungan anak dan 3 kasus pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya, Polres Bengkulu Tengah menerima 3 laporan, kasus kejahatan minyak dan gas serta 2 laporan kecelakaan lalu lintas. Polres Kepahiang menerima 3 laporan, kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan dan kebakaran rumah, dan Polres Mukomuko menerima 1 laporan polisi kasus tenggelan.

"Dari 17 laporan yang diterima, tidak ada laporan menonjol," imbuh Kabid Humas.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas lingkungan masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Polisi juga butuh kerja sama dari masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Jika hanya polisi tentu tidak akan maksimal.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan