KOTA MANNA, BE - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalaui Dinas Sosial (Dinsos) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan yang diraih pada penghujung tahun 2023 tersebut merupakan penghargaan atas pelayanan yang telah berhasil diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ketua RT Terima BOP, Ini Pesan Pj Wali Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pelaku Pariwisata Jangan Naikkan Harga, Ini Warning Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu
Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni SP MSi memberikan apresiasi pada raihan yang diperoleh oleh Dinsos BS. Sebab Dinsos yang merupakan salah satu organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang dimiliki Pemkab BS telah berupaya memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat.
“Kita patut bersyukur karena Dinsos Bengkulu Selatan telah berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman dan Pemkab tentu sangat mengapresiasinya, karena Dinsos telah bekerja keras,” ujar Sukarni kepada BE, Rabu (27 Desember 2023).
Lebih lanjut Sukarni menyampaikan, sejauh ini Dinsos BS memang telah berupaya memberikan layanan prima kepada masyarakat. Yaitu dengan memberikan pelayanan dengan ketepatan waktu, tidak lama, gratis dan standar operasional prosedur (SOP) yang ringkas serta membuat kenyamanan masyarakat meningkat.
“Dinsos Bengkulu Selatan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian pemenuhan standar pelayanan publik dengan nilai A dan dari Kemenpan RB atas capaian Indek kepatuhan pelayanan publik nilai,” sampainya.
Sementara itu, Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dari Pemkab BS, khususnya Bupati BS. Sebab atas dukungan tersebut Dinsos BS berhasil meraih penghargaan yang membanggakan. Bahkan penghargaan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab BS serius memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakatnya.
“Penghargaan ini juga sebagai upaya mewujudkan dan mendukung visi dan misi kepala daerah, bupati dan wakil bupati kita yang terus berupaya memberikan pelayan prima bagi masyarakat, yaitu misi yang tertuang ke-5 yang dimiliki,” sampainya.
Efredy juga berkomitmen Dinsos BS agar selalu berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Adapun pelayanan yang diberikan Dinsos BS sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Yaitu pelayanan lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan, pengemis di luar panti dan kebencanaan.
“Pada pelayanan yang ada di Dinsos, kita bukan hanya mempertahankan kualitasnya. Akan tetapi juga akan meningkatkannya, agar menjadi pelayanan yang prima yang dapat dirasakan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan," pungkasnya. (117)