Rentenir Berkedok Koperasi Masih Marak, OJK Minta Pemerintah Lakukan Ini

Rabu 25 Oct 2023 - 22:03 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendy Supriadi

BENGKULU, BE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas rentenir yang berkedok koperasi. 

Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini masih banyak rentenir di tengah masyarakat yang memanfaatkan koperasi sebagai wadah untuk bisnis pinjam-meminjam uang dengan bunga besar.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menindak rentenir di tengah masyarakat baik dalam skala kecil maupun besar yang berbadan hukum koperasi. 

Bahkan jika ada koperasi sebagai usaha rentenir, maka diminta agar izin usahanya dicabut.

"Kami minta koperasi yang melakukan kegiatan usaha meminjamkan uang dengan bunga tinggi itu dicabut izinnya usahanya," kata Tito, Rabu (25/10).

Ia mengatakan, saat ini para pelaku usaha kecil diberi kemudahan mendapatkan akses keuangan, antara lain melalui kredit usaha ringan (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (UMi). Selain itu, terdapat asuransi pertanian dan peternakan. 

"Kita selalu meminta kepada masyarakat yang pinjam uang untuk tidak ke rentenir tetapi melakukan pinjaman ke bank seperti pinjaman KUR dan UMi," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses permodalan. Dimana pelaku usaha telah diminta hanya meminjam modal atau mengajukan kredit di lembaga yang resmi seperti perbankan. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini banyak pinjaman di bank telah memberikan bunga pinjaman yang rendah dan tanpa agunan serta prosesnya cepat.

"Kita telah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di daerah agar meminjam uang di Bank, jangan di rentenir," kata Tito.

Ia mengaku, pelaku usaha dapat dengan mudah menilai apakah lembaga pembiayaan yang diberikan berkedok rentenir atau tidak. 

Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya bunga yang diberikan. Dimana lembaga pembiayaan yang memberikan bunga perbulan lebih dari 20 persen dapat dikatakan rentenir.

"Jadi pelaku usaha harus jeli, dilihat bunganya berapa, jangan sampai terjebak, tiba-tiba diakhir bulan harus bayar bunga selangit," tutupnya.

Ia mengaku, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar berhenti meminjam uang dari rentenir. Sebab, banyak bank saat ini sudah mampu memberikan pinjaman dengan suku bunga yang rendah.

"Kami berharap masyarakat bisa mengajukan pinjaman ke perbankan atau lembaga pembiayaan formal lainnya. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang terjebak pinjaman dengan bunga selangit," tutupnya.(999)

 

Kategori :