Surat Suara Pileg Disortir dan Dilipat

Selasa 02 Jan 2024 - 22:27 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

TAIS, BE  - Menyusul surat suara DPD RI tiba Senin lalu setelah sebelumnya surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Seluma Jumat lalu. Komisi Pemilihan Umum(KPU)Seluma menjadwalkan hari ini  mulai dilakukan sortir sekaligus pelipatan surat suara dengan pengawalan.

“Tidak serentak sampai ini memang dari percetakan karena menunggu antrean dan sudah kita jadwalkan sortir dan pelipatan,” tegas Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP kepada BE.

Disampaikan, KPU Kabupaten Seluma menerima surat suara sebanyak 160.203 Surat suara calon DPD RI itu tiba Senin Lalu. Ditambahkan lagi,Jika tidak ada perubahan, maka empat  jenis surat suara yang telah tiba akan segera disortir dan dilipat pada Rabu (3 Januari 2024) karena sebelumnya surat suara Capres dan Cawapres telah dilipat.  “Hari ini kita lipat dan lokasinya di Balai Adat Serasan Seijoan dan Gedung Olahraga (GOR) Seluma,” tegasnya.

Ditambahkan, jelas pelipatan susu ini jelas melibatkan warga lebih banyak. Karena memang ini bagian dari pelipatan yang telah ada mekanisme yang harus dilakukan.  “Sebelum dimulai tatacara pelipatan kita arahkan dan di beritahu terlebih dahulu agar sama dengan surat suara pilpres sebelumnya,” sambungnya.

Dirincikan jumlah Logistik Surat Suara yang dikirim berjumlah 859 Box, dengan rincian Surat Suara DPR RI 206 Box dengan Jumlah Lembar 160.203, Surat Suara DPRD Provinsi 323 Box Jumlah Lembar 160.203 sedangkan Surat Suara DPRD Kabupaten 330 Box.  yang langsung di bagi per dapil DPRD Kab/Kota Seluma 1 Jumlah Lembar  42.232 dengan jumlah 85 Box. DPRD Kab/Kota Seluma 2 Jumlah Lembar 36.432 dengan Jumlah 73 Box. Sedangkan DPRD Kab/Kota Seluma 3 Jumlah Lembar 32.261 Jumlah 65 Box dan DPRD Kab/Kota Seluma 4 Jumlah Lembar 53.278 Jumlah 107 box. 

“Alhamdulillah untuk logistik sudah diamankan di gudang KPU yang mendapatkan pengawalan ini,” sampainya singkat. (333)

 

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Nov 2024 - 21:03 WIB

7 Tahanan Bisa Nyoblos di Mapolres

Minggu 24 Nov 2024 - 21:36 WIB

Masa Tenang, APK Bacalon Dicopot