HARIANBE - Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini menerima dana bagi hasil (DBH) sawit yang penyaluraannya akhir tahun ini.
Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) terkait kegunaan DBH tersebut, maka DBH yang diterima Pemkab Mukomuko sebesar Rp 16,8 miliar dan penggunaanya ntuk kegiatan fisik dan non fisik.
BACA JUGA: Gagal Ginjal Kronis, Ternyata ini Gejala dan Penyebabnya