HARIANBE-Pemerintah berencana menaikkan harga minyak goreng MinyaKita.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga minyak goreng merek MinyaKita kemasan sederhana pada 4 Januari bertengger di Rp 17.310 per liter,
Atau diatas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah semula Rp 14 ribu per liter.
Padahal, sejak diluncurkan MinyaKita sejak 6 Juli 2022, MinyaKita diklaim sebagai minyak goreng "murah" untuk mengatasi permasalahan seputar harga dan kelangkaan minyak goreng saat itu.
BACA JUGA : Mulai 19 Januari 2024, Ini Biaya Admin dan Limit Transaksi BCA Terbaru
MinyaKita diklaim sebagai inovasi atau terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng terdistribusi dengan murah dan aman,
Karena sudah sesuai dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Terkait hal itu, Menteri Perdangan, Zulkifli Hasan akan melakukan evaluasi sekaligus wacana menaikkan harga baru.
BACA JUGA: Sambangi Kemendikbudristek, Ini 4 Aspirasi Honorer
"Harganya bulan depan kita evaluasi karena hampir 1,5 tahun menggunakan HET lama, " ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan,
Evaluasi HET diperkirakan akan berlangsung pada bulan Februari akhir, evaluasi ini akan meliputi berbagai aspek termasuk menentukan apakah harga MinyakKita akan tetap disesuaikan dengan HET atau mengalami penyesuaian menjadi Rp15 ribu per liter, tutupnya. (**)