MUKOMUKO,BE – Direncanakan tim dari Kemendagri RI akan turun ke Kabupaten Mukomuko. Tujuannya untuk melakukan survei di lokasi atas usulan Pemkab Mukomuko, yakni UPT Transmigrasi Lapindo Desa Lubuk Talang agar bisa dijadikan desa definitif.
BACA JUGA:Terdakwa KUR di Lebong Diminta Ungkap Ini
BACA JUGA:Pojok UMKM Hadir di MPP Rejang Lebong, Ini Tujuannya
“Kalau rencana dari Kemendagri ada, tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Jodi SIP melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto SH MSi.
Disampaikan Eka, jikalau tim dari Kemendagri benar-benar akan turun ke Mukomuko di tahun ini. Maka tim tersebut baru sebatas survei atas usulan yang sudah disampaikan. Pasalnya Kemendagri pada tahun 2023 lalu telah menyampaikan bahwa untuk pemekaran desa belum dapat dilakukan karena ada moratorium hingga tahun 2025 mendatang. Dampak moratorium tersebut, sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025 tidak ada pemekaran desa. Berkemungkinan di tahun 2026 itu pun belum dapat dipastikan.
“Jikalau pun nanti ada peluang, maka kami akan perjuangkan satu desa di Kabupaten Mukomuko bisa dimekarkan. Desa itu yaitu Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan pihak terkait lainnya sudah lama mengusulkan UPT Transmigrasi Lapindo Desa Lubuk Talang bisa dijadikan desa definitif. Seluruh persyaratan pun sudah dilengkapi, meski secara administrasi persyaratan yang disiapkan Pemkab Mukomuko lengkap. Namun daerah ini masih menunggu, apakah dari Kemendagri meminta persyaratan lain yang masih dibutuhkan.
“Untuk berbagai persyaratan jika masih dibutuhkan Kemendagri kita disiapkan. Yang jelas kami menunggu agenda tim dari Kemendagri turun ke Mukomuko,” ujarnya.(900)