Daftar Tunggu CJH Segini

Kasi PHU Kemenag Benteng, H Kharnolis SSos--

harianbengkuluekspress.id - Daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini mencapai 19 tahun.

Artinya, warga yang mendaftar keberangkatan haji pada tahun 2024 ini maka akan diberangkatkan pada tahun 2.043 mendatang.

"Daftar tunggu CJH asal Kabupaten Benteng sekitar 19 tahun," ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H Kharnolis SSos.

Hingga awal November 2024, sambung Kharnolis, jumlah warga yang mendaftar haji di Kabupaten Benteng berjumlah sebanyak 1.676 orang. Sesuai dengan estimasi, CJH yang akan diberangkatkan per tahun sebanyak 91 orang.

BACA JUGA:AKREL Siapkan 2 Prodi Baru, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Puskemas Ditargetkan Terapkan ILP, Ini Tujuannya

Sejauh ini, jelasnya, Kantor Kemenag Kabupaten Benteng telah menerima daftar sementara CJH yang berhak berangkat dan melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025.

Yaitu, sebanyak 75 persen dari kuota sebelumnya, yaitu sekitar 63 orang jemaah.

"Itu masih sementara dan belum dibicarakan di tingkat pusat bersama Menteri yang baru. Mudah-mudahan kuota yang diterima sesuai dengan kuota yang lama. Harapan kita, lebih banyak dari kuota sebelumnya," terang Kharnolis.

Disamping itu, Kharnolis menerangkan, saat ini sudah dilakukan beberapa persiapan menjelang keberangkatan CJH. Yaitu, perekaman Biometrik menggunakan aplikasi Bio Visa untuk mempercepat proses imigrasi dan pengajuan visa haji.

Selanjutnya, para CJH juga diminta untuk membuat rekening baru ke Bank BSI yang akan digunakan melakukan pelunasan BPIH.

"Selanjutnya, juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Apabila CJH memenuhi standar, maka berhak berangkat dan melakukan pelunasan BPIH.

Namun, jika ditemukan penyakit serius, seperti TBC, gagal gijal dan penyakit kronis lainnya maka dinyatakan tidak berhak berangkat," pungkas Kharnolis.(bakti)

 

Tag
Share