"Ada 2 TKP pelaku melancarkan aksinya, yaitu di Desa Padang Pandan, Kecamatan Manna dengan barang bukti sepeda motor Honda Revo dengan nomor Polisi BD 6692 BQ," terangnya.
Bahkan, satu TKP lainnya berada di Kecamatan Maras, Kabupaten Seluma dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BD 4255 IC dan satu unit handphone Nokia.
BACA JUGA: Dua Pemuda BS Diciduk Polisi, Ini Kasusnya