Makin Sejahtera, Selain Gaji, PNS Juga Diberi Uang Makan, Segini Besarannya

Senin 08 Jan 2024 - 14:26 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

Sedangkan PNS Golongan III akan mendapatkan uang makan dalam sebulan sebesar Rp 814.000.

Demikianlah informasi besaran uang makan PNS yang akan diterima mulai tahun 2024, semoga bermanfaat. (**)

Kategori :