BENGKULU, BE - Enam orang remaja ditangkap warga dibantu Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu. Mereka ditangkap setelah tertangkap tangan mencuri instalasi listrik di salah satu rumah di Jalan Sukajadi, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada 8 Januari 2024. Terduga pelaku yang ditangkap diantaranya DP (16) warga Bengkulu Tengah, IM (16) warga Kelurahan Kampung Kelawi dan DS (15) warga Kelurahan pasar Bengkulu. Untuk tiga pelaku lain masih seumuran dan masih dibawah umur.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah mengatakan kepada BE, Selasa, 9 Januari 2024, "Terduga pelaku sudah tiga kali mencuri di rumah yang sama. Barang yang dicuri hanya kabel instalasi listrik, yang kemudian dijual para pelaku ke tempat barang bekas. Dari tiga kali beraksi, pelaku menjual kabel dengan harga Rp 400 ribu, Rp 1 juta dan aksi yang ketiga digagalkan.''
BACA JUGA:BNNP Musnahkan 53 Paket Sabu, Barang Bukti dari Tersangka Ini
BACA JUGA:Jaksa Bantah Eksepsi Terdakwa BOK, Ini Pernyataannya
Rumah tersebut sudah lama tidak ditempati, sudah sekitar 2 tahun. Meski tidak ditempati, pemilik rumah selalu mengecek kondisi rumahnya tersebut. Saat pencurian pertama kali, pelaku mendapati plafon berantakan dan kabel instalasi listrik hilang. Pencurian kedua juga demikian, korban mendapati kabel instalasi listrik hilang. Saat aksi yang ketiga, aksi pelaku dipergoki pemilik rumah. Kemudian pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Ratu Samban. Penangkapan pelaku dimulai dari hari Senin 8 Januari sore hingga malam hari.
"Kemungkinan diturunkan dulu MCBnya, kemudian barulah pelaku bekerja sama memutus kabel. Kami masih periksa masing-masing tersangka untuk kepentingan penyelidikan," imbuh Kapolsek.
Pelaku mencuri kabel menggunakan satu tang dan obeng. Total kabel yang dicuri pelaku diantaranya kabel 1x4 mm sebanyak 18 rol, kabel NYM 3x2,5 mm sebanyak 8 rol. (167)