BENGKULU, BE - Seluruh pangkalan gas elpiji disetiap kelurahan diminta menginput data KTP warga penerima gas 3 Kg subsidi. Adapun pendataan ini disesuaikan dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap pembelian nantinya wajib menggunakan Aplikasi My pertamina lite.
"Setiap pangkalan harus sudah melakukan pendataan secara digital untuk warga yang berada di dalam zona penyalurannya. Pendaftarannya mudah, hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat," ujar Kabid Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu Erika Ariesanti saat diwawancara BE, Selasa, 9 Januari 2024.
BACA JUGA:Tata Aset Daerah, Ini Pesan Anggota DPD RI Dapil Bengkulu
BACA JUGA:BNNP Musnahkan 53 Paket Sabu, Barang Bukti dari Tersangka Ini
Ia menyebutkan, terdapat empat kategori yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji ukuran tiga kilogram yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk empat kelompok tersebut yang ingin membeli gas subsidi dapat membawa KTP ke pangkalan terdekat untuk didaftarkan sebagai pengguna gas elpiji tiga kilogram.
"Jika pihak pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan akan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi oleh pihak Pertamina," jelas Erika.
Diketahui, masa peralihan data digital ini sudah sejak 2023 lalu dan ditargetkan akan berlaku efektif di tahun 2024. Untuk itu, pihaknya juga meminta agen dan pangkalan melakukan sosialisais ke masyarakat.
" Pangkalan sudah menjalankan proses pendistribusian sesuai aturan dengan menerapkan aplikasi. Jadi kalau ada orang yang bukan warga dilingkungan itu, membuat dia ditolak oleh pangkalan," terangnya.
Pemerintah Kota Bengkulu ditahun 2024 telah mengusulkan penambahan kuota gas elpiji subsidi 3 kg, sebanyak 2.238 metrik ton (MT). Penambahan tersebut demi menjamin ketersediaan gas 3 Kg bagi masyarakat miskin di Kota Bengkulu. (805)