BENGKULU SELATAN, BE - Belakangan ini cukup banyak video asusila di Bengkulu Selatan yang beredar luar di media sosial.
Mulai dari video chat asusila seorang guru SMA dengan siswinya, video seorang siswi SMP berjoget tanpa busana, video call sex oknum kepala desa, dan terbaru video call sex oknum perangkat desa bersama pria yang diduga selingkuhannya.
Video berdurasi 7 menit 20 detik tersebut memperlihatkan tindakan amoral yang diduga dilakuan oknum perangkat desa (perades) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melakukan video call sex (VCS).
Dalam video tersebut terlihat oknum perangkat desa dengan seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya memuaskan diri masing-masing secara bersamaan.
Video tersebut beradar di jejaring media sosial (medsos) baik WhatsApp Group (WAG) mapun pesan mesengger Facebook. Beredarnya video tersebut menggemparkan warganet di BS ditambah lagi dari data yang dihimpun BE, perempuan di dalam video tersebut diduga merupakan oknum perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Pino Raya.
Dari data yang diperoleh BE, oknum perangkat desa tersebut berinisial EI (42) dan telah lima tahun lebih menjabat di salah satu desa di Kecamatan Pino Raya.
Prihal beredarnya VCS yang diduga dilakukan oknum perangkat desa tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) BS, Hamdan Syarbaini SSos mengaku belum menerima laporan secara resmi dari Camat Pino Raya.
Namun, ia mengaku telah mendapatkan informasi prihal VCS tersebut dari berbagai pihak.
“Dia (perangkat desa, red) setahu kami sudah mengundurkan diri secara langsung sejak VCS-nya tersebar. Secara khusus kami belum turun menanggapi, karena laporannya belum masuk,” ujar Hamdan kepada BE, Selasa, 9 Januari 2024.
Hamdan mengaku akan menindak tegas bagi siapa saja perades yang bertindak amoral. Termasuk pelaku VCS yang tersebar tersebut karena telah mencoreng nama Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di BS pada umumnya, serta desa tempat perades itu bekerja pada khususnya.
"Jika perades yang bersangkutan merasa dirugikan atas VCS yang tersebar, kami mungkin berkoordinasi dengan instansi lain," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Hamdan menerangkan pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa yang salah dan benar. Sebab, informasi dari Camat Pino Raya bahwa oknum tersebut sudah mengundurkan diri sebelum adanya laporan masuk.
“Tetap akan kami pantau sejauh mana kasus ini berkembang, yang jelas ini jangan lagi terjadi karena sangat merusak moral,” sesalnya.
Atas kejadian tersebut Hamdan meminta semua perades maupun ASN di BS dapat bijak menggunakan Medsos. Sehingga tidak ada perades dan ASN yang tersandung kasus amoral serupa kedepannya.
"Saya minta agar perangkat desa dan seluruh ASN agar tidak berbuat senonoh, sebab hal itu dapat mencoreng birokrasi dan harga diri," harapnya.