Sebelumnya, Bank Muamalat telah melakukan transformasi digital dimana pendaftaran porsi haji bisa dilakukan secara daring melalui mobile banking Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Dikombinasikan dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia, maka pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.
Diaspora Indonesia yang berada di luar negeri, juga dapat memanfaatkan layanan Bank Muamalat tersebut. Layanan ini sudah tersedia untuk warga negara Indonesia di Malaysia, Hong Kong dan Taiwan.
Selain itu, aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi, baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat dari hasil pengelolaan yang dilakukan BPKH.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia dimana saat ini daftar tunggu jemaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,3 juta orang, Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. (*)